Rabu, 10 September 2008

INFORMASI DAN PENGETAHUAN SEBAGAI AKSES MENUJU KEMAKMURAN BERSAMA (Sebuah narasi dari pandangan Habermas hingga Knowledge Management

Ilmu pengetahuan sebagai emansipatoris (emancipatory knowledge) adalah ilmu pengetahuan yang menekankan pentingnya peran ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai alat untuk proses humanisasi. Meskipun ilmu pengetahuan selalu bisa ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu, seperti politik namun informasi sebagai basis ilmu pengetahuan telah mencapai derajatnya sendiri dan berada di titik jenuh (grey literature) akibat membanjirnya berbagai macam informasi di era digital dewasa ini.
Sebagai dampak globalisasi, internet sebagai salah satu tiang pancang penanda kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menyatukan berbagai macam ledakan informasi itu dengan masyarakat luas dalam dunia baru, dunia “maya”. Terjadinya globalisasi ini menurut Habermas karena adanya kepentingan pasar antar industri transnasional, yang mampu membuat infrastruktur baru secara sosial kepada masyarakat, namun ternyata tidak dibarengi dengan kemampuan sebuah negara dalam memberikan kesadaran baru (consciousness) terhadap masyarakat. Adanya kesenjangan masyarakat secara sosial dan ekonomi menunjukkan jika masyarakat sangat terkooptasi dan menjadi sangat personal.
Terlepas dari itu, informasi merupakan salah satu kebutuhan mendasar dan penting dalam kehidupan sekarang ini, terlebih dengan informasi senyatanya mampu menentukan status seseorang dalam masyarakat, siapapun yang menguasai informasi lebih dahulu dialah pemenang yang mengalahkan lainnya, disinilah informasi merupakan power, karenanya agar kehidupan masyarakat menjadi lebih baik simpul-simpul informasi perlu ditunjang dengan perangkat komunikasi yang baik, disamping tentu saja dengan melibatkan emansipasi masyarakat. Komunikasi emansipatoris ini akan dapat berjalan dengan baik, apabila terdapat hubungan yang sinergis antara penyedia berita (provider) dan penerimanya. Seperti halnya perpustakaan, dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tujuan utama perpustakaan yaitu menyalurkan, mengakses dan menggunakan informasi, dapat ditingkatkan secara signifikan.
Pada akhirnya masyarakat pengguna yang mengimbangi dengan meningkatkan pengetahuannya dan menjadi literate informasilah yang akhirnya dapat meruntuhkan tembok-tembok kebodohan dan penindasan yang selama ini selalu mendera khususnya bagi kalangan masyarakat yang terpinggirkan dan tersubordinasi. Ketidaktahuan masyarakat sebenarnya terletak pada kurangnya komunikasi yang emansipatoris antara penyedia informasi atau informasi itu sendiri dengan masyarakat di pihak lain. Jika sinergitas antara informasi dan masyarakat dapat dibentuk, maka masyarakat akan dapat menentukan kehidupannya sendiri dengan jelas tanpa ada pembodohan dari pihak lain, disinilah intinya bahwa masyarakat yang tercerahkan dengan informasi akan mampu melangsungkan kehidupannya dengan baik.

Manusia dan Kebebasan Mendapatkan Informasi
Rousseau dan Barlow pernah mengatakan bahwa manusia terlahir dalam keadaan bebas namun dalam banyak hal sering dia hidup dalam keadaan terpenjara. Sehingga apa yang terjadi dalam belahan dunia manapun akan didapati banyak segolongan orang yang hidup dalam keadaan mengenaskan, termarginalisasi, terbelakang dan tak beradab. Salah satu hak utama manusia yang sangat vital adalah hak mengetahui dan mendapatkan informasi. Sampai sekarang inipun tidak dapat dipungkiri masih banyak kalangan yang hidupnya seakan masih terkerangkeng dengan adanya pembatasan-pembatasan hak hidupnya untuk mendapatkan informasi. Sebenarnya pembatasan ini merupakan sebuah kriminal, dalam arti bentuk kejahatan yang dilakukan orang lain ketika tidak memberikan informasi yang sesungguhnya, dan juga sebagai kriminal negara akibat perilaku suatu bangsa/pemerintahan yang menutup keran informasi bagi warga dan masyarakatnya.
Hak untuk memperoleh informasi pribadi adalah bagian dari martabat dasar manusia yang juga dapat menjadi sangat penting untuk membuat kehidupannya tercerahkan. Dalam arti yang lebih khusus, informasi menurut Martin E. Modell adalah perwakilan atau rekaman ilmu pengetahuan yang berasal dari pembelajaran, pengalaman atau pengarahan. Sehingga untuk menjadi sesuatu yang bermanfaat informasi memerlukan pengorganisasian tertentu. Selain itu informasi merupakan gabungan yang bersinergi antara data dan pengetahuan yang dikomunikasikan. Maka apabila segala simpul-simpul informasi dan pengetahuan ini dikembangkan dan dimanfaatkan secara maksimal, setiap individu akan kaya dengan informasi baru dan pengetahuan, sebagaimana disebut dengan tacit knowledge, yaitu pengetahuan yang tersimpan dalam pikiran seseorang. D.A Kemp. Dalam bukunya “The Nature of Knowledge : an Introduction For Librarians”,menghubungkan pengetahuan pribadi seseorang dengan pengetahuan yang menjadi pengetahuan publik sebagaimana berikut :










Nilai dasar yang menopang hak untuk mendapatkan kebebasan informasi adalah prinsip keterbukaan maksimum, yang menetapkan suatu praduga bahwa semua informasi yang dipegang oleh badan pemerintah sekalipun seharusnya diungkapkan, kecuali dalam keadaan khusus dimana informasi tersebut harus dirahasiakan, tentu saja harus dibarengi dengan bukti untuk tidak mengungkapkannya demi kepentingan masyarakat yang lebih tinggi. Salah satu aspek kebebasan memperoleh informasi yang sering terabaikan adalah pemakaian hak itu untuk mempermudah praktek bisnis yang efektif.
Selama lebih dari 15 tahun terakhir ini, terjadi pertumbuhan yang dramatis dalam hal pengakuan resmi mengenai hak untuk memiliki kebebasan memperoleh informasi. Bahkan berbagai badan internasional, yang mencakup PBB dan sistem regional untuk perlindungan HAM, telah mengakui betapa pentingnya hak itu dan perlunya perundang-undangan untuk menjamin penerapannya. Banyak negara demokrasi baru telah menerapkan konstitusi baru yang secara tegas mengakui hak tersebut. Di negara-negara lain, pengadilan tertinggi telah menafsirkan jaminan-jaminan yang telah lama ada pada konstitusi mereka mengenai kebebasan mengeluarkan pendapat sebagai mengakui hak untuk kebebasan memperoleh informasi.

Informasi dan Pengetahuan
Ilmu pengetahuan sebagai emansipatoris (emancipatory knowledge) adalah ilmu pengetahuan yang menekankan pentingnya peran ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai alat untuk proses humanisasi. Proses ini juga dapat dilukiskan an oleh sebuah peribahasa sufi kuno : “Adakah sebuah suara di hutan jika sebuah pohon tumbang dan tidak ada seorangpun yang mendengarnya?”jawabannya tentu saja tidak. Rubuhnya pohon tidak menimbulkan suara jika tidak ada seorangpun yang mendengarnya, adalah yang dimaksud dengan gambaran peribahasa kuno diatas adalah bahwa sebuah pengalaman, dunia kontak antara pengirim dan penerima tidak akan terjadi jika tidak terdapat informasi atau komunikasi.
Sejak tahun 1700-an (abad pencerahan) dua narasi besar telah muncul untuk melegitimasi ilmu pengetahuan. Narasi itu adalah, pertama, kepercayaan bahwa ilmu pengetahuan akan dapat membawa umat manusia pada kemajuan (progress). Mitos Politik ini menjustifikasi sains sebagai alat untuk kebebasan dan humanisasi. Sejak awal zaman modern, semua orang dianggap berhak untuk mendapatkan pengetahuan, meskipun pada kenyataannya ada rintangan-rintangan dari kaum agamawan, penguasa atau halangan dari kaum laki-laki terhadap perempuan. Melalui ilmu pengetahuan manusia bangkit untuk mengembangkan diri dan meruntuhkan tembok-tembok kebodohan dan penindasan. Dan yang ke dua, narasi yang bersifat filosofis, menggambarkan bahwa “subyek” yang sadarlah (cogito) dan bukan manusia dalam bentuknya yang utuh yang sesungguhnya memungkinkan perkembangan ilmu pengetahuan itu. Dalam pandangan modern, ilmu pengetahuan dikembangkan demi ilmu pengetahuan itu sendiri, dengan demikian ilmu tidak boleh dimuati bias subyektivitas, nilai-nilai moral atau kepentingan tertentu. Ke dua mitos ini menjadi dasar bagi pengembangan ilmu pengetahuan modern.
Jean Baudrillard mengemukakan terjadinya perubahan besar dari model mekanis, produksi metalurgi ke suatu industri informasi dan dari produksi ke konsumsi sebagai fokus utama ekonomi. Era di mana berbagai perspektif media baru cenderung mengaburkan perbedaan tajam antara realitas dan fantasi (simulacra), sehingga meruntuhkan suatu keyakinan pada suatu realitas obyektif. Dikotomi modern tentang suatu realitas obyektif versus citra (images) atau citra-citra subyektif sedang diruntuhkan dan digantikan dengan suatu hiperealitas “self-referential signs” (tanda-tanda referensi diri). Pemikir postmodern menggantikan konsepsi tentang adanya suatu realitas independent dari pengamat (observer) dengan mengajukan gagasan keterkaitan subyek dengan dunia (subyek dengan obyek). Lalu bahasa dilihat bukan sekedar bersifat denotative (logosentrisme), bahasa tidak hanya penting dengan fungsi logis/epistemologisnya saja. Pembahasan tentang bahasa berkenaan dengan bagaimana hubungan antara penelaran, makna,kebenaran dan bahasa. Dalam masa pencerahan “rasio” menjadi lambang pengetahuan, sumber kepastian dan dasar bagi kekuasaan. Ini yang kemudian oleh Habermas disebut dengan “Rasio Instrumental” (pengetahuan menjadi alat kekuasaan). Rasio bukan lagi sekedar membedakan manusia dengan binatang (mahkluk infrahuman) akan tetapi membedakan orang berkuasa (orang pintar) dengan rakyat kecil yang dianggap tidak rasional dan bodoh.
Bukan hal yang berlebihan jika dikatakan bahwa informasi merupakan salah satu kebutuhan yang penting dalam kehidupan sekarang ini. Laju perkembangan informasi sendiri ditentukan oleh dua hal, yaitu adanya pengelolaan informasi yang baik dan efektifnya kegiatan tukar-menukar informasi. Untuk itu perpustakaan sebagai induk informasi yang memiliki berbagai macam jenis dokumen baik tercetak seperti buku, jurnal, reprint, dan sebagainya atau dalam bentuk elektronik seperti audio ataupun audio visual, mau tidak mau harus mengolah informasi yang dimilikinya secara maksimal agar mudah dalam menyimpan dan menemukannya kembali disaat dibutuhkan. Adanya pengetahuan individual yang dibukukan atau direkam dalam sebuah media akan menjadi pengetahuan sosial atau publik dan dapat dipelajari dan dicerna oleh siapapun juga, sehingga terjadi hubungan yang terus menerus dan berkesinambungan membentuk pengetahuan-pengetahuan baru.
Dalam lingkungan perpustakaan era globalisasi sekarang ini, informasi merupakan hal yang lebih penting dan sangat diperhatikan dari pada yang terjadi sebelumnya. Teknologi telah berkembang dengan sangat cepat untuk memasukkan layanan dan sistem yang lebih luas yang membuat sebuah perpustakaan untuk mengorganisir informasi yang diciptakan secara lokal dan akses informasi yang tersebar secara global. Sehingga menjadi sangat penting untuk mengembangkan dan mengidentifikasi sistem dan layanan mana yang paling baik untuk memenuhi kebutuhan pengguna.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, internet dan elektronika, dan berkembang pesatnya ICT, dan khususnya www, telah memberikan ruang akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat di seluruh dunia, keadaan ini juga terjadi dalam dunia perpustakaan, baik perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan nasional, perpustakaan asosiasi professional dengan beramai-ramai mempopulerkan dan mendirikan dan meluaskan ranah pelayanannya dengan cara membentuk apa yang disebut sebagai Digital Library, atau Perpustakaan Digital. Layanan ini bertumpu pada sebuah sistem yang memiliki berbagai pelayanan dan obyek informasi yang mendukung pemakai yang menggunakan informasi tersebut melalui perangkat digital atau elektronik.
Tujuan utama perpustakaan digital menurut Tedd dan Large paling tidak diwakili oleh tiga karakteristik utama yaitu :
1. Memakai teknologi yang mengintegrasikan kemampuan untuk menciptakan, mencari, dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk di dalam sebuah jaringan digital yang tersebar luas
2. Memiliki koleksi yang mencakup data dan metadata yang saling mengaitkan berbagai data, baik di lingkungan internal maupun eksternal
3. Merupakan kegiatan mengoleksi dan mengatur sumberdaya digital yang dikembangkan bersama-sama komunitas pemakai jasa untuk memenuhi kebutuhan informasi komunitas tersebut. Oleh sebab itu, perpustakaan digital merupakan integrasi berbagai institusi, seperti perpustakaan, museum, arsip, dan sekolah yang memilih, mengoleksi, mengelola, merawat, dan menyediakan informasi secara meluas ke berbagai komunitas.

Beberapa dekade yang lalu masyarakat hanya dapat mengandalkan koleksi tercetak dengan cara membelinya di toko buku. Otoritas penerbit sangat besar dalam menyebarkan informasi-informasi itu, dan perpustakaan menjadi kolega bisnis serta berperan besar. Namun dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi maka mulai timbul paradigma baru bahwa ketersediaan informasi dapat diakses dimana saja, kapan saja tanpa dibatasi ruang dan waktu (borderless).
Maka untuk memperoleh pemanfaatan yang maksimal perlu dibentuk semacam konsensus dan saling pengertian kedua belah pihak (perpustakaan dan masyarakat pengguna), agar tidak terjadi tumpang tindih atau kesimpangsiuran informasi, di satu pihak perpustakaan berperan dalam usaha memberikan informasi yang benar dan dibutuhkan masyarakat pengguna dan sebaliknya masyarakat pengguna akan mendapatkan kemudahan-kemudahan akses terhadap informasi yang benar-benar dibutuhkannya. Hal yang dilakukan adalah perpustakaan memberikan kemudahan akses informasi dan masyarakat pengguna mengimbanginya dengan meningkatkan kemampuannya sehingga konsep literasi informasi dapat terwujud.

Manajemen Berbagi Pengetahuan
Dalam satu dasawarsa terakhir pengelolaan pengetahuan (knowledge management),menjadi salah satu metode peningkatan produktifitas suatu organisasi, perusahaan atau instansi. Knowledge manajemen merupakan istilah yang dipakai oleh Wiig pada tahun 1986, dalam salah satu tulisannya “Knowledge Management Foundations yang diterbitkan pada tahun 1993, pada dasarnya knowledge Management merupakan suatu proses transformasi sumber/aset pengetahuan dan intelektual untuk kemajuan bersama. Lebih jauh Carl Davidson dan Philip Voss mengatakan bahwa mengelola knowledge sebenarnya merupakan seni organisasi dalam mengelola staf mereka, atau mengatur bagaimana orang-orang dari berbagai tempat yang saling berbeda mulai saling bicara.
Manajemen ini dipandang sebagai langkah yang tepat karena dalam persaingan global seperti sekarang ini kompetisi tidak lagi hanya mengandalkan sumber daya alam, tetapi berpindah kepada pemanfaatan sumber daya manusia secara optimal, sehingga dapat meningkatkan produktivitas suatu organisasi/lembaga bisnis. Berbagi pengetahuan (knowledge sharing) merupakan salah satu metode dalam knowledge management yang digunakan untuk memberikan kesempatan kepada anggota suatu organisasi, instansi atau perusahaan untuk berbagi ilmu pengetahuan, teknik, pengalaman dan ide yang mereka miliki kepada anggota lainnya. Berbagi pengetahuan hanya dapat dilakukan bilamana setiap anggota memiliki kesempatan yang luas dalam menyampaikan pendapat, ide, kritikan, dan komentarnya kepada anggota lainnya. Disinilah peran berbagi pengetahuan dikalangan karyawan menjadi amat penting untuk meningkatkan kemampuan karyawan agar mampu berpikir secara logis dan mengahasilkan inovasi.
Davenport dan Prusak memberikan metode mengubah informasi menjadi pengetahuan melalui kegiatan yang dimulai dengan huruf C : comparation, consequences, connections dan conversation. Dalam organisasi, pengetahuan diperoleh dari individu-individu atau kelompok orang-orang yang mempunyai pengetahuan,atau kadang kala dalam rutinitas organisasi. Pengetahuan diperoleh melalui media yang terstruktur seperti: buku, dokumen,hubungan orang ke orang yang berkisar dari pembicaraan ringan sampai ilmiah. Pengetahuan merupakan suatu yang eksplisit sekaligus tacit, beberapa pengetahuan dapat dituliskan di kertas, diformulasikan dalam bentuk kalimat-kalimat, atau diekspresikan dalam bentuk gambar. Namun ada pula pengetahuan yang terkait erat dengan perasaan, keterampilan, dan bentuk bahasa utuh, presepsi pribadi, pengalaman fisik, petunjuk praktis, dan intuisi, dimana pengetahuan terbatinkan seperti itu sulit sekali digambarkan kepada orang lain. Penciptaan pengetahuan secara efektif tergantung pada konteks yang memungkinkan terjadinya penciptaan tersebut yaitu konteks yang memungkinkan terjadinya penciptaaan pengetahuan yang dimunculkan oleh hubungan hubungan.
Berbagi pengetahuan hanya dapat dilakukan bilamana setiap anggota memiliki kesempatan yang luas dalam menyampaikan pendapat, ide, kritikan dan komentarnya kepada anggota lainnya. Sebagain besar situs portal suatu organisasi, instansi atau perusahaan telah menggunakan fitur forum diskusi (discussion forum) untuk memberikan kesempatan yang luas kepada anggotanya dalam menyampaikan kesulitan yang dihadapi dalam pekerjaannya, ide-ide yang timbul untuk meningkatkan produktifitas pekerjaannya, kritikan dan saran terhadap organisasi dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Berbagai pengetahuan dapat tumbuh dan berkembang apabila menemukan kondisi yang sesuai, sedangkan kondisi tersebut ditentukan oleh tiga faktor kunci yaitu: orang, organisasi dan teknologi . Sebab berbagi pengetahuan dianggap sebagai hubungan atau interaksi sosial antar orang per orang, sedangkan permasalahan organisasi memiliki dampak yang besar bagi berbagi pengetahuan, dan teknologi informasi dan komunikasi merupakan fasilitatornya.

Penutup

Informasi dan pengetahuan merupakan senyawa yang apabila ditransformasikan kepada individu akan memberikan nilai yang sangat besar. Ketika seseorang lahir di dunia, secara hak dia memiliki bermacam hak asasi yang tidak boleh dilanggar, pelanggaran terhadap hak-hak ini dikategorikan sebagai tindakan kriminal, termasuk di dalamnya adalah hak mendapatkan informasi, dan pengetahuan. Adanya ke dua unsur ini akan membantu seseorang individu, kelompok, bangsa dalam menemukan jati diri yang diharapkan, dalam arti dapat memberikan manfaat yang luar biasa dalam kegiatan hidup mereka, baik secara sosial, politik, ekonomi, bisnis maupun intelektual, bahkan akan berujung pada satu tahapan tertinggi yaitu wisdom atau kebijaksanaan. Seseorang yang telah dan mampu menempati ranah tersebut diyakini menjadi individu yang tercerahkan, baik secara pribadi maupun sosial kemasyarakatan.









Daftar bibliografi


Davenport, Thomas H and Prusak,L Working Knowledge : How Organizations Manage What They Know. Boston: Harvard Business School Press, 1998

Habermas, Jurgen, a Conversation about God and the World, Interview with Eduardo Mandieta, dalam Religion and Rationality : Essays on Reason, God and modernity, Cornwall : MIT press, 2002

Lubis, Akhyar Yusuf, Setelah Kebenaran dan Kepastian dihancurkan Masih Adakah Tempat Berpijak bagi Ilmuwan ; Sebuah Uraian Filsafat Ilmu Pengetahuan Kaum Posmodernis, Bogor:AkaDemia, 2004

Lubis, Akhyar Yusuf, Dekonstruksi Epistemologi Modern : Dari Posmodernisme, Teori Kritis, Poskolonialisme, hingga Cultural Studies, Jakarta : Pustaka Indonesia Satu, 2006

Modell, Martin E., Data Analysis, Data Modeling, and Classification.New York:McGraw-Hill,1992

Mendel, Toby, Kebebasan Memperoleh Informsai : Sebuah Survey Perbandingan Hukum.Jakarta : Unesco, 2004

Sardar, Ziauddin, Tantangan Dunia Islam Abad 21 : Menjangkau Informasi, Bandung : Mizan, 1991

Singh, Shashi Prabhi, What are We Managing- Knowledge or Information? Dalam The Journal of information and Knowledge Management Systems, Vol 37 No. 2, 2007

Tedd, Lucy A and Andrew Large, Digital Libraries : Principal and practices in a global Environment, Munchen : K.G. Saur, 2005 (dikutip dari Putu Laxman Pendit dalam Kepustakawanan Indonesia dan Teknologi Informasi(Konteks Sekaligus Habitus Bagi Pengembangan Ilmu), Makalah Workshop Rencana Pembukaan Program Doktor Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Universitas Padjajaran, Bandung 4 Nopember 2007

1 komentar:

Subhan mengatakan...

Topik yang jarang saya temui dalam bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Tulisan yang menarik. Salam kenal.